PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENYIMPAN PADA BANK YANG DILIKUIDASI (STUDI KASUS PT BANK IFI)

Authors

  • Basana Gultom, SH

Abstract

The role and function of banks in the economy should be developed and monitored in order to have the benefits and effective contribution to the economic development and stability of banks in a country. Operational banking industry, supported by public confidence, especially the depositor, must be run with the precautionary principle. Therefore, the problem of this research is on how the legal protection for depositors at PT Bank IFI were liquidated and what legal remedies that can be done to regain depositors deposits in PT Bank IFI. The method used in this study is a normative legal research, which is based on positive law, such as the Banking Law, the Law on Bank Indonesia, and the Law on Deposit Insurance Agency. In accordance with a case study in PT Bank IFI, legal protection of depositors who do indirectly and directly is in conformity with the existing rules, but the socialization is not maximized, because there are many depositors who do not understand about the legal protection for himself when his bank were liquidated. While the legal effort to do depositors to get back their savings is by filing an objection to the Deposit Insurance Corporation or take legal actions through the Commercial Court. Keywords: legal protection for depositors in banks

References

A. Buku

Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan Moneter dan Perbankan, Jakarta:

Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2005.

J. Rini Pamungkasih, 101 Draf Surat Perjanjian (Kontrak), Yogyakarta: Gradien Mediatama, 2009,

hal 9.

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008.

Kasmir, Manajemen perbankan, Jakarta: Rajawali, 2008.

Kasmir, Dasar – Dasar Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Muhamad Djumhana, Asas-Asas Hukum Perbankan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.

Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka

Utama, 2001.

Sentosa Sembiring, Hukum Perbankan, Bandung : Mandar Maju, 2008.

Salim HS, Perkembangan hukum kontrak di luar KUHPerdata, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,

Sutan Remy Sjahdeini, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak

Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Jakarta: Insitut Bankir Indonesia, 1993.

Zulkarnain Sitompul, Perlindungan Dana Nasabah Bank Suatu Gagasan Tentang Pendirian

Lembaga Penjamin Simpanan Di Indonesia, Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum ,

Universitas Indonesia, 2002

B. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, KUHPerdata, Pasal 1338 dan Pasal 1320

Indonesia, Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun

tentang Perbankan.

Indonesia, Undang-Undang No.6 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang No.3 Tahun

tentang Perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesi.

Indonesia, Undang-Undang No.7 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang No. 24 Tahun

tentang Lembaga Penjamin Simpanan, Penjelasan Umum.

Indonesia, Rancangan Undang-Undang Tentang Perkreditan Perbankan. Indonesia, Peraturan LPS

No. 02/PLPS/2008 Tentang Likuidasi Bank. Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik

Indonesia No. 66 Tahun 2008 tentang Besaran Nilai Simpanan Yang Dijamin Lembaga

PenjaminSimpanan.

C. Kamus

Eryan A. Garner, Black’s Law Dictionary, Dallas Texas: Law Prose. Inc, 2009.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,

Jakarta: 1988.

Downloads

Issue

Section

Articles