PERANAN VISUM ET REFERTUM SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DI PERSIDANGAN DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN
Abstract
Post mortem issued such a letter made by officials and made the oath of office under the provisions of the legislation. As we know, that a post mortem is a written report to the interests of justice (pro justicia) at the request of the authorities, which are made by doctors, the things seen and found on examination of the evidence, based on the timing of receiving the oath of office, and based on the best knowledge. Keywords: Post MortemReferences
Buku:
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana bagian 1, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Hamzah, Andi, Hukum Acara Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2001.
Kansil, C.S.T, Latihan Ujian Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 1999.
Prinst, Darwan, Hukum Acara Pidana dalam praktik, Jakarta: Djambatan, 2002.
Ranoemihardja, R, Atang, Ilmu Kedokteran Kehakiman (Forensic Science) Edisi Kedua, Bandung:
Tarsito, 1983.
Salam, Abdu, Forensik, Jakarta: Restu Agung, 2006.
Setiady, Tolip, Pokok-Pokok flmu Kedokteran Kehakiman, Bandung : Alfabeta, 2009.
Shinta, Dewita, Hayu Posisi Perempuan dalam RUU KUHP, Jakarta: LBH APIK Jakarta dan
Alumni Nasional Reformasi, 2007.
Soeparmono, R, Keterangan Ahli & Visum Et Repertum Dalam Aspek Hukum Acara Pidana,
Bandung : Mandar Maju, 2011 .
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta, 1986.
Subekti, R, Hukum Pembuktian, Jakarta :Pradnya Pararnita, 1985.
Waluyadi, Ilmu Kedokteran Kehakiman Dalam Perspektif Peradilan dan Aspek Hukum Pramk
Kedokteran, Jakarta: Djambatan, 2000.
Was ito, Hermawan, Pengantar Metode Penelitian, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1997.
Yahya, Harahap, M, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta: Sinar Grafika,
Perundang-undangan :
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang No.5 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang
Mahkamah Agung
Wawancara:
R, Slamet, Wawancara Pribadi, Polres Metro Jakarta Barat : 17 Desember 2012.
Syamsu, Zulhasmar, Wawancara Pribadi, Departemen lImu Forensik dan Medikolegal RS. Cipto
Mangunkusumo Jakarta: 16 Desember 2012