Sistem Informasi Pendaftaran Perkara Pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Abstract
Pada saat seperti sekarang ini pemanfaatan komputer sebagai salah satu alat bantu pekerjaan sudahsangat meluas hampir keseluruh bidang pekerjaan. Dengan teknologi informasi, proses pengolahan informasimenggunakan sistem komputerisasi yang dapat memproses data-data dalam jumlah yang sangat besar menjadicepat, tepat, akurat dan efisien. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara adalah suatu instansi hukum yangmenangani masalah-masalah hukum perdata. Dimana sistem pendaftaran perkaranya, dalam hal pencatatannyadilakukan sendiri oleh pegawainya tanpa menggunakan bantuan komputer. Sistem seperti ini memperlambatproses pencarian data dan informasi pada saat data atau informasi tersebut dibutuhkan.Sistem informasi ini perlu dirancang, karena dapat menyelesaikan masalah-masalah yang telah disebutkandiatas dengan suatu rancangan sistem informasi yang mempunyai suatu database yang terpadu, sehingga tidakada lagi kesulitan dalam hal pencarian data dan informasi serta semakin terorganisirnya data-data yangdiperlukan.Kata Kunci: Sistem Informasi, Pendaftaran, Pengadilan TinggiReferences
Sutabri, Tata. 1997. Pemograman Terstruktur,
Akademi Manajemen Informatika dan
Komputer. Bina Sarana Informatika.
Jakarta.
Jogi yanto, HM. 1999. Pengenalan
Komputer. Edisi Kedua Andi
Offset. Yogyakarta.
Kadir, Abdul. 1998. Konsep dan
Tuntunan Praktis Basis Data .
Andi Offset, Yogyakarta.
Sutabri, Tata. 1997. Analisa Sistem Informasi,
Akademi Manajemen Informatika dan
Komputer. Bina Sarana Informatika.
Jakarta.
Pamungkas, Ir. 2000. Trips dan Trik Microsoft
Visual Basic 6.0. Elek media Komputindo.
Jakarta
Downloads
Issue
Section
Articles