Evaluasi Perhitungan dan Penerapan PPN pada PT SAI GLOBAL INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.37721/je.v19i2.21Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak tidak langsung yang pemungutannya dilakukan pada setiap mata rantai penyerahan barang dan atau jasa kena pajak.Penelitian ini dilakukan di CV. Dwi Sejati Manado.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah penerapan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada CV. Dwi Sejati telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan juga telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan perpajakan PPN yang berlaku. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif komparatif yaitu membandingkan penerapan prinsip dan metode akuntansi PPN yang dibuat oleh perusahaan apakah telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan,undang-undang dan peraturan PPN yang berlaku.Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil perhitungan PPN terhutang yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sebaiknya perusahaan konsisten dan teliti dalam perhitungan PPN agar tidak terjadi kesalahan perhitungan yang mengakibatkan denda bungan yang merugikan perusahaan. Kata kunci: akuntansi, penerapan, pajak pertambahan nilaiReferences
Mardiasmo.2006.Akuntansi Perpajakan.Penerbit Salemba Empat,Jakarta.
Mardiasmo.2009.Perpajakan.Penerbit Andi,Yogyakarta.
Martini. 2012.Akuntansi keuangan Menenengah.Penerbit Salemba Empat,Jakarta.
Muljono. 2008.Pengertian Pajak Pertambahan Nilai.Penerbit, Andi,Yogyakarta.
Prastowo. 2009.Panduan Lengkap Pajak.Penerbit Raih Asa Sukses,Jakarta.
Stice .2010.Akuntansi Intermediate.Buku Satu,Edisi 15,Penerbit SalembaEmpat,Jakarta.
Waluyo.2012 Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai.Andi,Yogyakarta.
Waluyo.2013 Akuntansi Perpajakan Indonesia.Penerbit.Salemba Empat,Jakarta.
Warren.2006.Pengantar Akuntansi.Buku Satu , edisi 2,Salemba Empat,Jakarta.
Zain . 2010. Akuntansi pajak.Penerbit Salemba Empat,Jakarta
Downloads
Issue
Section
Articles