PROFESIONALISME DAN ETIKA AKUNTAN PUBLIK DALAM MENYIKAPI WINDOW DRESSING

Penulis

  • Asikum Wirataatmadja Universitas Borobudur

Abstrak

Profesi akuntan menjadi sorotan terutama karena munculnya skandal korporasi di Amerika yang bermuara pada kasus Enron Corporation dan runtuhnya kantor akuntan publik nomor satu dunia Arthur Anderson. Pemerintah Amerika merespons situasi ini dengan menerbitkan Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act atau dikenal dengan nama Sarbones Oxley Act 2002. Di Indonesia situasi ini direspons dengan berbagai upaya untuk meningkatkan integritas dan martabat akuntan publik antara lain dengan peningkatan pelak- sanaan Kode Etik, pendidikan berkelanjutan, interview, dan pengawasan pemerintah melalui Departemen Keuangan. Departemen Keuangan sampai tahun 2004 telah memeriksa 45 Akun- tan Publik dan ternyata ditemukan berbagai kelemahan dalam penerapan Standar Profesional Akuntan Publik. Untuk itu telah dilakukan sanksi peringatan 27%, sanksi pembekuan izin 11% dan pencabutan izin 2%. Dan saat ini sedang diupayakan perumusan UU tentang Akuntan Publik yang sedang dipersiapkan masuk DPR. Tingkat derajat akhlak yang tinggi dan memuaskan dalam etika dan integritas Akuntan Publik akan meningkatkan kredibilitas Akuntan Publik yang bersangkutan, termasuk Kantor Akuntan Publik tempat dia bekerja. Menjadi sosok profesional yang bergengsi akan berdampak pada penghasilan yang tinggi bagi yang bersangkutan     Kata kunci: Profesionalisme dan Etika Akuntan publik

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-14

Terbitan

Bagian

Articles