PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cakung Satu)

Authors

  • Amsiana Bara dan Lintas Parlindungan

Abstract

This study aims to determine the extent to which the influence of taxpayer awareness and tax sanctions on taxpayer compliance at the Jakarta tax service office cakung one.          The data used in this study are primary data collected from respondents' answers based on the given kusioner, that is as many as 89 0rang. Method of data processing using multiple regression analysis method with the help of SPSS Version 22.0. The statistical test used individual significance test (t test) and simultaneous significance test (F test).          The results showed that simultaneously awareness of taxpayers and tax sanctions have a significant effect on taxpayer compliance. Partially shows that the analysis 1: Variable awareness of taxpayers significant effect on taxpayer compliance while analysis 2: Variable sanctions tax significantly influence taxpayer compliance. Keywords : awareness of taxpayers, tax sanctions and taxpayer compliance.

References

Ahira Anne, 2012. Makna dan Pengertian Analisis.[Online], Tersedia :

Andi. (2009).Teori Perpajakan Edisi 9.Jakarta:Salemba

Ardianto,Mikko.2002.”Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”.

Banu Witono. (2008). Peranan Pengetahuan Pajak Pada kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Administrasi, Vol.7, No.2, September 2008.

Cristensen et al.2013.Wajib pajak yang memiliki pengetahuan yang baik akan memiliki presepsi keadilan yang positif terhadap sistem pajak yangberakibat tingkat kepatuhan yang lebih tinggi.

Direktorat Jendral Pajak. (2001). Undang-Undang Pajak Tahun 2000. Jakarta: Salemba Empat. (2004). Undang-Undang Pajak Tahun 2000. Jakarta: Salemba Empat

Gunandi, 2007.Akuntansi Pajak.Edisi ketiga, Cetakan Pertama. PT. Gramedia Wydia SaranaIndonesia, Jakarta.

Hidayat,Taufik dan Nina Istiadah.2011.”Langkah muda menguasai statistikmenggunakan SPSS 22”.Jakarta,penerbit mediakita.

http://Direktorat jendral pajak

http://wwwanneahira.com//

Hutagaol, J, Pradipta, A &Winarto ,W.W.2007. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Akuntabilitas, 186-193.

Irwanti,Agnes. (2015).Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Universitas Darma Persada.Jakarta.

Mardiasmono (2011). “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi Offset

Novitasari, Rosalina (2014). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi

Nugroho.2012.” it’s easy olah data dengan SPSS”.Yogyakarta, Skripsi media Creative.

Nurmantu, Syafri. (2003). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Penerbit Granit.

Pandiangan, Liberty. 2011. Pemahaman Praktis Undang-undang PerpajakanIndonesia, Jakarta : Erlangga.

Pertiwi, Anna (2011). “Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak TerhadapKepatuhan Perpajakan”. Bandung: Fakultas Ekonomi Universitas Komputer IndonesiaUmmi Narimawayi (2008). “Penulisan Karya Ilmiah”. Bekasi: Genesis.

Prasetyo, Bambang.Lina Miftahul Jannah.(2008). Metode Penelitian Kuantitatif dan Aplikasi.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Priantara.2011. “Kebutuhan memiliki NPWP bagi wajib pajak dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana wajib pajak tersebut sangat memerlukan NPWP.

Rahayu Siti Kurnia, 2010. PERPAJAKAN INDONESIA: Konsep dan Aspek Formal.

Rahayu Siti Kurnia, 2010. Perpajakan indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, Siti K. 2010. Pengaruh Penerapan Self Assessment System dan KualitasPelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jakarta.

Republik Indonesia, Undang-undang dasar tahun 1945 pasal 23A tentang pemungutan pajak di indonesia.

Republik Indonesia,UU no 16 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Resmi, Siti (2009). “Perpajakan: Teori dan Kasus Buku 1”. Jakarta: Salemba Empat.

Ridwan dan Engkos Achmad Kuncoro. (2007).Cara Menggunakan dan Memaknai Analysis Jalur (Path Analysis).Bandung: Alfabeta.

Santoso Wahyu, 2008. Analisis Risiko Ketidak Patuhan Wajib Pajak Sebagai DasarPeningkatan Kepatuhan Wajib Pajak: Penelitian Terhadap Wajib Pajak Badan DiIndonesia Tahun 2015, Nomor 1.

Sanusi, Anwar (2011). “Metodologi Penelitian Bisnis”. Erlangga: Jakarta

Sarwono, Jonathan. 2012. Metode Riset Skripsi Pendekatan Kuantitati Menggunakan Prosedur SPSS. Jakarta: PT. Media Elex Komputindo

Sekaran, 2003, Populasi dan Sampel, dalam Skripsi Diyan Sulistyani.

Soemitro, Rochmat. 1996. Pengantar Singkat Hukum Pajak. Jakarta: PT Eresco.

Sony Devano dan Siti Kurnia rahayu,2010,Perpajakan: Indikator Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Jakarta : Kencana.

Sophar, Lumbantoruan. 1997. Ensiklopedi Perpajakan, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Suandy, Early. 2005. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. (2008).Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.Edisi Keempat.Bandung: Alfabeta.

Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha (2013). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Kota Singaraja”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 4,2,354-357

Teza, D.S (2011). “Modul Perpajakan Brevet A dan B”. Padang: Universitan Negeri Padang

Utami,D.T., Kardinal (2011). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu”. Palembang: STIE MDP.

www.jurnal.uta.45 jakarta.co.id

Yogatama, Arya, (2014), Analisis Faktor – Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Skripsi.

Yogyakarta: Graha Ilmu.

Kepong,Yeni.2016.Pengaruh Reformasi Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan sebagai variabel Moderating pada KPP Pratama Sunter Jakarta Utara.vol 1,No 2

Kemala,Winda.2015.Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pengetahuan Wajib Pajak,Reformasi Administrasi Perpajakan terhafdap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.Jurnal Ekonomi.Vol 2,No 1.

Jurnal Akuntansi Indonesia.2014.Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di lingkingan kanwil DJP jawa tengah.Vol 3,No 1

Yanah.2015.Pengaruh Penyuluhan dan Pembinaan Biaya Kepatuhan Tarif Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.Vol 16,No 4 hal 56-97.

Yenni dan Arabela.2012.Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan terhadap Kepatyhan Wajib Pajak.Jurnal Ekonomi,Vol 4,No 2.

Downloads

Issue

Section

Articles