ANALISIS KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM PERKARA PIDANA PENGANIAYAAN

Authors

  • Drs. Mohammad Nashihan, SH, MH

Abstract

A criminal justice process, in principle, to reveal a fact that a crime has occurred, with the goal of finding the material truth (materiile waarheicf) against a criminal case. It can be seen from the various efforts made by law enforcement officers in obtaining evidence necessary to uncover a good case at the stage of investigation and prosecution and the trial stage of the case. Efforts were made by law enforcement to search for material truth a criminal case is intended to avoid any confusion in the criminal punishment for one's self. Keywords: Evidence and Evidence

References

Buku-Buku

Bakhri, Syaiful, Hukum Pembuktian (Dalam Praktik Peradilan Pidana), Yogyakarta : Total Media,

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka.

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 2005.

Hamzah, Andi, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Harahap, M. Yahya, Pembahasan Perasalahan dan Penerapan KUHAP, Pemeriksaan Sidang

Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, Jakarta: Sinar Grafika, 2000.

Marpaung, Leden, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.

--------, Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh (Pemberantasan dan Prevensinya), Jakarta:

Sinar Grafika, 2005.

Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty 2009.

Mulyadi, Lilik, Bunga Rampai Hukum Pidana (Perspektif, Teoritis dan Praktik), Bandung :

Alumni, 2008.

Simorangkir, J.e.T., dkk, Kamus Hukum, (cetakan kedelapan), Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2004.

Tirtaamidjaja, Mr. M.H., Kedudukan Hakim dan Jaksa, Jakarta: Fasco, 1999.

Undang-Undang

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum

Acara Pidana.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Putusan tanggal 12 Juli 1969

Nomor 1K/Kr/1968.

Downloads

Issue

Section

Articles